Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berita Terbaru Pppk


berita pppk terbaru

Salam hangat untuk semua pembaca, saya adalah Admin dan saya ingin membagikan informasi terbaru tentang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebagai penulis profesional, saya ingin memberikan konten yang bermanfaat dan dapat diandalkan untuk pembaca yang mencari informasi terbaru tentang PPPK.

Konten Utama

PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada pekerja non-PNS yang bekerja di pemerintah. Berikut adalah beberapa berita terbaru tentang PPPK:

1. Pendaftaran PPPK 2021 telah dibuka pada tanggal 1 Juni 2021 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka lowongan PPPK untuk guru dengan total 98.242 formasi.

3. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan gaji PPPK sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja.

4. PPPK dapat diangkat dengan masa kerja minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun. Setelah masa kerja berakhir, PPPK dapat diangkat menjadi PNS.

5. PPPK dapat diberhentikan sebelum masa kerja berakhir jika melanggar aturan atau kinerjanya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

6. Setelah diangkat, PPPK harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 2 tahun.

7. PPPK dapat mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kualitas kerja.

8. PPPK dapat mengajukan kenaikan pangkat sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja.

9. PPPK dapat diangkat pada beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara.

10. PPPK dapat diikutkan dalam program asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja.

FAQ

  • Apakah syarat untuk mendaftar PPPK?

    Beberapa syarat mendaftar PPPK di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki pendidikan minimal S1 atau D4, dan memenuhi persyaratan kualifikasi lainnya yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.

  • Bagaimana cara mendaftar PPPK?

    Untuk mendaftar PPPK, calon pelamar harus mengakses situs resmi pendaftaran PPPK dan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

  • Siapa yang dapat mendaftar PPPK?

    Siapa pun yang memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan dapat mendaftar PPPK, baik yang berstatus sebagai ASN maupun bukan ASN.

  • Apakah PPPK berbeda dengan PNS?

    Ya, PPPK dan PNS memiliki perbedaan. PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sedangkan PNS adalah pegawai negeri sipil yang diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  • Berapa gaji PPPK?

    Gaji PPPK disesuaikan dengan kualifikasi dan pengalaman kerja, yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.

  • Bagaimana proses seleksi PPPK dilakukan?

    Proses seleksi PPPK dilakukan oleh instansi pemerintah yang membuka lowongan, dengan tahapan seleksi yang meliputi tes tertulis, tes praktis, dan wawancara.

  • Apakah PPPK dapat diangkat menjadi PNS?

    Ya, setelah masa kerja berakhir, PPPK dapat diangkat menjadi PNS jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

  • Apakah PPPK dapat diberhentikan sebelum masa kerja berakhir?

    Ya, PPPK dapat diberhentikan sebelum masa kerja berakhir jika melanggar aturan atau kinerjanya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Keuntungan

PPPK memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Mendapatkan pengakuan sebagai pegawai pemerintah non-PNS.

  • Mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS.

  • Mendapatkan jaminan sosial seperti asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja.

  • Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.

  • Mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS setelah masa kerja berakhir.

Tips

Untuk menjadi PPPK yang sukses, ada beberapa tips yang dapat dilakukan:

  • Menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

  • Terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja.

  • Menjalin hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan.

  • Menjaga kesehatan jasmani dan rohani.

  • Melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Ringkasan

PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memberikan pengakuan kepada pekerja non-PNS yang bekerja di pemerintah. PPPK memiliki beberapa keuntungan, seperti mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS, jaminan sosial, dan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi. Untuk menjadi PPPK yang sukses, dibutuhkan integritas, profesionalisme, peningkatan kompetensi, menjalin hubungan baik, menjaga kesehatan, dan melakukan pekerjaan dengan tanggung jawab dan dedikasi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari berita terbaru tentang PPPK.